Social Icons

Pages

Kamis, 03 Oktober 2013

LANGKAH LANGKAH MENGIKUTI PROGRAM G TO G KOREA (SAYA MENYEBUTNYA DENGAN GALAU TO GALAU BRO)

LANGKAH LANGKAH MENGIKUTI PROGRAM G TO G KOREA

(SAYA MENYEBUTNYA DENGAN GALAU TO GALAU BRO)

langkah langkah mengikuti program ini:



1. Lulus test EPS-KLPT(test Bahasa korea)



HRD Korea menyelenggarakan Test EPS sebagai syarat utama untuk melamar ke korea, dan calon pelamar harus lulus test tesebut dengan standar nilai yan sudah ditentukan oleh pihak HRD korea dengan jumlah peserta yang lulus sesuai kuorta dibutuhkan oleh perusahaan Korea,

informasi pelaksanaan test dapat dilihat di situs http://www.bnp2tki.go.id/informasi-ke-korea-mainmenu-227.html

Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan :

- Berusia antara 18 - 39 tahun

- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)

- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri

- Selanjutnya Tes KLPT dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT

bagi peserta yang lulus test akan mendapatkan sertifikat resmi dari HRD Korea

untuk informasi kelulusan dapat dilihat di situs http://www.bnp2tki.go.id/informasi-ke-korea-mainmenu-227.html atau www.eps.co.kr atau www.hrdkorea.co.kr



2. Sending berkas lamaran



Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan :

- Foto copy KTP 1 lembar

- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar

- Foto copy ijazah 1 lembar

- Foto copy pasport yang masih berlaku

- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar

- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran

- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI

- Asli Medical check up dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk

- Copy Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)

- Surat ijin asli dari :

orang tua bagi yang belum bekerja

wali bagi yang belum berkeluarga apabila orang tua sudah meninggal

- suami bagi istri yang bekerja ke korea

- istri bagi suami yang akan bekerja di Korea

dan surat ijin tersebut harus diketahui Lurah atau Kepala Desa

- Berkas tersebut dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700

- Masa tunggu Calon TKI adalah 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea



berkas akan diperiksa kelengkapannya oleh pihak BNP2TKI, untuk berkas yang sudah lengkap dan dinyatakan valid akan di kirim ke HRD korea untuk di berikan ke perusahaan2 di korea, informasi status pengiriman dapat di lihat di situs www.bnp2tki.go.id



3. Kontrak kerja/SLC



untuk pelamar yang sudah mendapatkan kontrak kerja dapat dilihat di situs www.bnp2tki.go.id



4. Preliminary traning



dilaksanakan selama 7-10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi :

- Medical Check Up

- Paspor

- Penandatanganan Perjanjian Kerja

- Apply Visa

- Tiket penerbangan ke Korea

- Asuransi perlindungan TKI

- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax

informasi panggilan preliminary trainning dapat dilihat di www.bnp2tki.go.id



5. Pemberangkatan TKI ke Korea



- TKI yang telah memenuhi dokumen akan diberangkatkan sesuai jadwal

- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti trainning selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia.



TKI siap bekerja di perusahaan korea.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text