skip to main |
skip to sidebar
PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI
PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI
pembuatan passpor di kantor imigrasi
1. Ambil formulir permohonan dimeja yg disediakan
2. Ambi surat pernyataan belum pernah/sdh pernah ke luar negeri (bayar 8 ribu + materai)
3. ambil nomer antrian (ada pilihan dilyar lcd pijit passpor umum)
4. pastikan dokumen ktp, kk, ijazah, surat rekomendasi dari disnaker
kabupaten (masing2 copy 1 lmbr dan lampirkan aslinya masukan dalam map
kuning)
5. nunggu antrian untuk
pemberian berkas jika sdh dipanggil dia akan memeriksa dokumen kita dan
menanyakan identitas kita dan jika ditanya keperluannya untuk apa bilang
aja UNTUK BEKERJA DI KOREA (ga usah macem2 alasan yg g bener)
6. stlh data valid akan diberikan no antrian kembali untuk pmbyaran
7. bayar biaya pembuatan paspor diloket yg sdh ditunjuk sbsr 255.000
8. stlh byr akan diberikan no antrian untuk wawancara,sidik jari dan foto
9. kemudian foto,sidik jari dan wawancara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar