skip to main |
skip to sidebar
MENDAFTAR AKUN EPS
MENDAFTAR AKUN EPS
1. Gunakan browser internet explorer versi terbaru
2. Masuk ke situs eps.go.kr (klik aja)
3. Klik mother "tongue service" kemudian pilih indonesia
4. Klik Sign Up
5. Pilih "Identitas EPS-TOPIK + Nomer Paspor atau Nomer Kartu Identitas Negara" lalu klik "Selanjutnya"
6. Pada kolom “EPS-TOPIK” isikan dengan nomor “Primary Key", primary
key bisa dilihat pada file daftar peserta lulus ujian KLPT 2012.Pada
kolom “nomer paspor” isikan dengan nomor "ID No" yang bisa dilihat juga
pada file daftar hasil kelulusan KLPT(nomer identitas yang digunakan
saat mendaftar ktp/paspor), lalu klik "OK".
7. Setelah mengklik "OK" maka anda diminta untuk mencentang checklist "I Agree" beberapa kali kemudian klik "NEXT".
8. Pada kolom “Login ID” isi dengan nickname atau username yang mudah
diingat untuk digunakan pada waktu login nanti minimal 6 karakter.
9. Pada kolom “Sandi” isikan dengan password yang anda tentukan sendiri
dan mudah untuk diingat untuk nanti digunakan pada waktu login, lalu
ketik ulang
10.sekali lagi pada kolom "Ketik ulang Sandi", setelah selesai klik "Daftar".
Setelah semua proses registrasi selesai dan berhasil, kembali ke kolom
"ForeignWorker Service" lalu "Masukkan ID dan Pasword" yang tadi dibuat,
lalu klik "Login".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar